CV Possible Technology Indonesia
  • Peraturan
    • Ketentuan Umum
    • Hubungan Kerja
    • Hak Karyawan Dan Kewajiban Karyawan
    • Larangan Bagi Karyawan
    • Jabatan
    • Pengembangan Kemampuan Karyawan
    • Penggajian
    • Kesejahteraan
    • Waktu kerja dan Jam Kerja
    • Cuti
    • Sanksi
    • Pemutusan Hubungan Kerja
    • Hari Libur Nasional 2023 Resmi Pemerintah
    • Penutup
  • SOP
    • Pengajuan Lembur
    • Pengajuan Cuti Tahunan
    • Absensi
    • Kode Grup / Pesanan
    • Buat Grup Client
    • Ideal Screen Size for Responsive Design
Powered by GitBook
On this page
  • Penetapan Jabatan
  • Perubahan Jabatan
  1. Peraturan

Jabatan

Penetapan Jabatan

  1. Direksi menetapkan jabatan-jabatan yang perlu ada, sesuai dengan kebutuhan atau pengembangan Perusahaan yang dituangkan ke dalam struktur organisasi.

  2. Persyaratan dan ruang lingkup setiap jabatan ditetapkan oleh Direksi berdasarkan usulan atasan bagian terkait.

  3. Direksi menempatkan karyawan dalam suatu jabatan tertentu sesuai dengan kualifikasinya agar karyawan dapat bekerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya.

Perubahan Jabatan

  1. Direksi dapat mengalih-tugaskan karyawan setelah berkonsultasi dengan atasan yang bersangkutan dan Bagian Sumber Daya Manusia ke jabatan lain, sesuai dengan prestasi kerjanya dan tersedianya posisi dalam perusahaan.

PreviousLarangan Bagi KaryawanNextPengembangan Kemampuan Karyawan

Last updated 2 years ago