CV Possible Technology Indonesia
  • Peraturan
    • Ketentuan Umum
    • Hubungan Kerja
    • Hak Karyawan Dan Kewajiban Karyawan
    • Larangan Bagi Karyawan
    • Jabatan
    • Pengembangan Kemampuan Karyawan
    • Penggajian
    • Kesejahteraan
    • Waktu kerja dan Jam Kerja
    • Cuti
    • Sanksi
    • Pemutusan Hubungan Kerja
    • Hari Libur Nasional 2023 Resmi Pemerintah
    • Penutup
  • SOP
    • Pengajuan Lembur
    • Pengajuan Cuti Tahunan
    • Absensi
    • Kode Grup / Pesanan
    • Buat Grup Client
    • Ideal Screen Size for Responsive Design
Powered by GitBook
On this page
  • Hari Kerja dan Jam Kerja
  • Hari Libur
  • Upah Lembur
  • Ijin Meninggalkan Pekerjaan Dengan Mendapat Upah Penuh
  • Tidak Hadir Tanpa Ijin/Mangkir
  1. Peraturan

Waktu kerja dan Jam Kerja

Hari Kerja dan Jam Kerja

  1. Dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan perusahaan, waktu kerja diatur sebagai berikut:

  2. Perusahaan menetapkan 6 hari kerja dengan rincian sebagai berikut:

Hari Libur

  1. Hari libur Perusahaan adalah hari libur resmi yang ditentukan pemerintah dan hari lain yang dinyatakan libur oleh Perusahaan.

  2. Pada hari libur resmi/hari raya yang ditetapkan oleh Pemerintah, karyawan dibebaskan untuk tidak bekerja dengan mendapat gaji penuh.

Upah Lembur

  1. Tambahan upah lembur akan dibayarkan bersama gaji karyawan setiap bulannya.

  2. Besarnya upah lembur perjam dibayarkan berdasarkan perhitungan berikut

Ijin Meninggalkan Pekerjaan Dengan Mendapat Upah Penuh

  1. Berdasarkan UU No 13 tahun 2003 pasal 93, dalam hal-hal penting, karyawan dapat diberi ijin untuk tidak hadir pada hari kerjanya tanpa dipotong cuti, dengan mendapat upah penuh yaitu untuk keperluan-keperluan sebagai berikut:

Tidak Hadir Tanpa Ijin/Mangkir

  1. Karyawan yang tidak hadir pada hari kerjanya tanpa ijin atau tanpa memberitahukan atasannya, dianggap tidak hadir tanpa ijin / mangkir dan dapat diberi surat peringatan.

  2. Jumlah hari ketidakhadiran karena mangkir akan mengurangi komponen gaji.

PreviousKesejahteraanNextCuti

Last updated 2 years ago

Over Time RequestCV Possible Technology Indonesia
SOP Pengajuan Lembur
Logo